
Pemerintah Kota Banjarmasin menghimbau kepada seluruh warga kota ayo bersama disiplin menggunakan masker sesuai dengan Perwali no 60 tahun 2020 tentang penegakan hukum terkait dengan protokol kesehatan.
Pastikan pian menggunakan masker karena masker ulun melindungi pian dan masker pian melindungi ulun.
Mudah-mudahan dengan cara seperti itu kita bersama dapat melawan penyebaran Covid-19, maju terus pantang mundur, mudah-mudahan Covid ini akan segera berakhir di Kota Banjarmasin, Banjarmasin bisa, Banjarmasin Baiman, Banjarmasin Barasih wan Nyaman.

TAG
COVID-19
Pedagang Pasar Tungging Siap Bayar Retribusi Bulanan
Harjad 494, Pemkot Banjarmasin Eratkan Silaturrahmi dan Kebersamaan

Dipost Oleh Administrator
Administrator