BerandaHalamanDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama Pimpinan
Ir. Muryanta, MT
NIP
19620709 199003 1 008
VISI
Terwujudnya Pelayanan Prima Melalui Satu Pintu Secara Mudah, Cepat, Tepat dan Transparan.
MISI
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal kepada masyarakat secara profesional untuk mewujudkan Pemerintah yang berkualitas;
Melakukan peningkatan potensi peluang investasi daerah secara berkelanjutan guna mewujudkan kerja sama dengan investor dan menumbuhkan peluang berusaha bagi semua pihak.;
Meningkatkan Kapasitas dan Akuntabilitas DPMPTSP;
Alamat
Jl. Sultan Adam No.49, Surgi Mufti, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70122